Kebudayaan, cultuur dalam bahasa Belanda dan culture dalam bahasa Inggris,berasal dari bahasa Latin “colore” yang berarti mengolah, mengerjakan,
menyuburkan dan mengembangkan. Dari pengertian budaya dalam segi demikian berkembanglah
arti culture sebagai “segala daya dan aktivitet manusia
untuk mengolah dan mengubah alam”. Untuk membedakan pengertian istilahbudaya dan kebudayaan, Djoko Widaghdo (1994), memberikan pembedaan pengertian budaya dan kebudayaan, dengan mengartikan budaya sebagai daya
dari budi yang berupa cipta, rasa dan karsa, sedangkan kebudayaan diartikansebagai hasil dari cipta, karsa, dan rasa tersebut.Menurut Djojodiguno (1958) dalam bukunya : Asas-asas Sosiologi,
memberikan definisi mengenai cipta, karsa, dan rasa sebagai berikut:
- Cipta adalah kerinduan manusia untuk mengetahui rahasia segala hal yang ada dalam pengalamannya, yang meliputi pengalaman lahir dan batin. Hasil
cipta berupa berbagai ilmu pengetahuan.
- Karsa adalah kerinduan manusia untuk menginsyafi tentang hal “sangkkan paran”. Dari mana manusia sebelum lahir (sangkan), dan kemana manusia
sesudah mati (paran). Hasilnya berupa norma-norma
keagamaan/kepercayaan.
- Rasa adalah kerinduan manusia akan keindahan, sehingga menimbulkan dorongann untuk menikmati keindahan. Hasil dari perkembangan rasa
terjelma dalam bentuk dalam berbagai norma keindahan yang kemudian menghasilkan macam-macam kesenian.

Menurut Koentjaraningrat (1974), menyatakan bahwa kebudayaan terdiri atas tiga wujud:
1. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari idee-idee, gagasan, nilainilai, norma-norma, dan peraturan.
2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitet kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud pertama adalah wujud yang ideel dari kebudayaan. Sifatnya abstrak tak dapat, tak dapat diraba. Lokasinya ada dalam alam pikiran dari warga masyarakat dimana kebudayaan yang bersangkutan itu hidup.
Kebudayaan ideel ini dapat kita sebut adat tata kelakuan, atau adat istiadat dalam bentuk jamaknya. Wujud kedua dari kebudayaan yang sering disebut sistem sosial, menganai kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu dengan lain menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Wujud ketiga dari kebudayaan disebut kebudayaan fisik, yaitu berupa seluruh total dari hasil fisik dan aktivitas, perbuatan dan karya semua manusia dalam masyarakat. Di atas telah dijelaskan bahwa kebudayaan merupakan keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia untuk memenuhi
kehidupannya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupan
masyarakat. Konsepsi tersebut dapat dirinci sebagai berikut:
1. Bahwa kebudayaan adalah segala sesuatu yang dilakukan dan dihasilkan
manusia. Karena itu meliputi:
a. Kebudayaan material (bersifat jasmaniah), yang meliputi bendabenda
ciptaan manusia.
b. Kebudayaan non material (bersifat rohaniah), yaitu semua hal yang
tidak dapat dilihat dan diraba, misalnya religi (walau tidak semua
religi ciptaan manusia).
2. Bahwa kebudayaan itu tidak diwariskan secara generatif (biologis),
melainkan hanya mungkin diperoleh dengan cara belajar.
3. Bahwa kebudayaan itu diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Tanpa masyarakat akan sukarlah bagi manusia untuk membentuk
kebudayaan. Sebaliknya tanpa kebudayaan tidak mungkin manusia baik
secara individual maupun masyarakat, dapat mempertahankan
kehidupannya.
Dua kekayaan manusia yang paling utama ialah akal dan budi atau yang
lazim disebut dengan pikiran dan perasaan. Di satu sisi akal dan budi atau
pikiran dan perasaan telah memungkinkan munculnya tuntutan-tuntutan hidup
manusia yang lebih daripada tuntutan hidup makhluk lain. Sedangkan pada sisi
yang lain, akal dan budi memungkinkan munculnya karya-karya manusia yang
sampai kapanpun tidak pernah akan dapat dihasilkan oleh makhluk lain. Cipta, karsa dan rasa pada manusia sebagai buah akal budinya terus bergerak berusaha menciptakan benda-benda baru untuk memenuhi hajat hidupnya; baik
yang bersifat rohani maupun jasmani.
Pengertian kebudayaan (culture) dalam arti luas merupakan kreativitas
manusia (cipta, rasa dan karsa) dalam rangka mempertahankan kelangsungan
hidupnya. Manusia akan selalu melakukan kreativitas (dalam arti luas) untuk
memenuhi kebutuhannya (biologis, sosiolois, psikologis) yang diseimbangkan
dengan tantangan, ancaman, gangguan, hambatan (AGHT) dari lingkungan alam
dan sosialnya. Pernyataannya dapat dalam bentuk bahasa (lisan, tulisan,
isyarat), benda (tools and equipment), sikap dan kebiasaan (adat/ habit and
attitude), dan lainnya. Komponen-komponennya (unsur-unsur kebudayaan)
diantaranya politik, ekonomi, sosial, teknologi, transportasi, komunikasi, dan
religi.
Komponen ini merupakan bagian dari sistem kebudayaan yang tak
terpisahkan, dan bingkainnya (boundary cultural system) adalah supranatural.
Bagaimana manusia mengkreasi semua ini (how to create), akan berbeda antara
kelompok yang satu dengan lainnya, sebagai contoh: Masyarakat Nelayan
Pantai Utara Jawa berbeda dengan Pantai Selatan Jawa dalam menciptakan
perahu. Perahu masyarakat Pantai Utara dibangun dengan papan yang
disambung-sambung dan tanpa cadik (penyeimbang), sementara masyarakat
nelayan Pantai Selatan Jawa membuat perahu dari kayu gelondongan dengan
memakai cadik. Hal ini menunjukan bahwa kebutuhannya sama yaitu tentang
suatu alat (tools) untuk berlayar dalam rangka menangkap ikan (baik masyarakat Pantai Utara maupun Selatan) untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (needs), tetapi karena tantangan alam yang berbeda maka penciptaan teknologi pun berbeda, demikian pula dalam aspek kehidupan lainnya.
“Definisi Kebudayaan”
Kebudayaan Berasal dari bahasa Sansekerta buddhayah yang merupakan bentuk
jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal. Kebudayaan diartikan sebagai “hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal ”Culture merupakan istilah bahasa asing yang sama artinya dengan kebudayan, berasal dari kata latin colere. Artinya mengolah atau mengerjakan, yaitu mengolah sawah atau bertani. Dari asal arti tersebut yaitu colere atau culture, diartikan sebagai segala daya dan
kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
Menurut E.B. Tylor (1871)
Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan lain kemampuankemampuan
serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemarjan dan Soelaeman Soemardi
Kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Karya masyarakat mengasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah (material culture) yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabadikan untuk keperluan masyarakat.
Unsur-unsur Kebudayaan
Menurut Meilville J. Herskovits
1. alat-alat teknologi
2. sistem ekonomi
3. keluarga
4. kekuasaan politik
Menurut Bronislaw Malinowski
1. Sistem norma yang memungkinkan kerjasama antara para anggota
masyarakat di dalam upaya menguasai alam sekelilingnya.
2. Organisasi ekonomi
3. Alat-alat dan lembaga atau petugas pendidikan; perlu diingat
bahwa keluarga merupakan lembaga pendidikan yang utama
4. organisasi kekuatan
C. Kluckhohn dalam karyanya Universal Categories of Culture
1. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan,
alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi transpor dan sebagainya)
2. Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian
peternakan, sistem produksi, sistem distribusi dan sebagainya)
3. Sistem Kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik,
sistem hukum, sistem perkawinan)
4. bahasa (lisan maupun tertulis)
5. Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak dan sebagainya)
6. sistem pengetahuan
7. religi (sistem kepercayaan)
Fungsi Kebudayaan Bagi Masyarakat
Kebudayaan berguna bagi manusia yaitu untuk melindungi diri terhadap
alam, mengatur hubungan antar manusia dan sebagai wadah dari segenap
perasaan manusia.
Hasil karya masyarakat melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan. Yang
mempunyai kegunaan utama di dalam melindungi masyarakat terhadap
lingkungan dalamnya. Teknologi hakikatnya meliputi paling sedikit tujuh unsur,
yaitu :
1. alat-alat produktif
2. senjata
3. wadah
4. makanan dan minuman
5. pakaian dan perhiasan
6. tempat berlindung dan perumahan
7. alat-alat transpor
Sifat Hakikat Kebudayaan
1. Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia
2. Kebudayaan telah ada lebih dahulu mendahului lahirnya suatu
generasi tertentu, dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi
yang bersangkutan
3. Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah
lakunya.
4. Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang berisikan kewajiban,
tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang
dilarang dan tindakan-tindakan yang dizinkan.
Studi-studi Budaya
Budaya adalah sebuah obyek studi yang menarik dalam sosiologi. Hal ini
dikemukakan oleh teoretisi sosial Douglas Kellner yang menunjukkan pentingnya
studi multidispliner dalam memahami budaya. Hal ini diawali di Inggris oleh Studi
Budaya Birmingham yang melihat budaya dalam perspektif politik, kemasyarakatan dan budaya itu sendiri. Studi budaya tidak lagi didominasi oleh
studi obyek-obyek budaya tinggi (avant-garde) namun juga membedah secara langsung budaya kontemporer yang berkembang di tengah masyarakat, mulai dari komik, bacaan, sains, hingga film.
Studi budaya seringkali dikaitkan dengan studi-studi poskolonial yang hampir
paralel dengan teori-teori yang dikembangkan mazhab Frankfurt yang ingin
membedah terjadinya penjajahan baru melalui obyek-obyek kultural. Semangat
ini dikembangkan dalam teoretisi politik Amerika Serikat, Edward Said (1935-
2003), dengan konteks pembedaan struktur sosial di belahan barat dan timur.
Secara umum, studi budaya menjalin studi yang melibatkan banyak
analisis dan studi dalam disiplin studi komunikasi, politik, ekonomi, dan studi
tentang linguistik atau semiologi. Semiologi merupakan bidang ilmu yang
mempelajari konsep tanda sebagai elemen penyusun obyek budaya.
Salah satu pengayaan kajian sosiologi budaya dikembangkan oleh sosiolog Perancis, Pierre Bordieu (1930-2002), yang mempelajari bagaimana pola budaya yang terbentuk atas ruang pengalaman sosial manusia yang menyentuh hampir seluruh sisi kehidupan masyarakat modern, mulai dari sains, budaya pop,televisi, dan sebagainya.

Posting Komentar